Peristiwa

Polsek Serang Baru Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Gas Elpiji dan Sepeda Motor 

Dua terduga pelaku pencurian diamankan personel Polsek Serang Baru usai dikejar bersama warga di Kampung Ceper Kredok, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/7/2026) dini hari. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor dan dua tabung gas elpiji 3 kilogram, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Foto: Humas Polsek Serang Baru.

Polsek Serang Baru berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan tabung gas elpiji di sebuah warung sembako di Kampung Ceper Kredok, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu 18 Juli2026.

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul, mengatakan kedua terduga pelaku berhasil diamankan setelah petugas patroli yang sedang melintas menerima informasi dari warga mengenai dugaan pencurian yang baru saja terjadi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saat anggota patroli melintas, warga berteriak meminta bantuan karena melihat adanya dugaan pencurian. Personel bersama warga langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Hotma dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan saksi, tiga orang terlihat keluar dari warung sembako sambil membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Satu orang mengendarai Honda Scoopy, sedangkan dua lainnya menggunakan Honda Beat sambil membawa tabung gas.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial SL dan YD. Salah satu di antaranya masih berstatus anak sehingga proses pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan perlindungan anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy, satu unit Honda Beat, serta dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Sementara itu, seorang terduga pelaku berinisial A masih dalam pengejaran. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mendalami peran masing-masing pihak.

“Kami masih memburu satu orang yang melarikan diri dan terus mendalami kasus ini. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan status hukum para pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan,” kata Hotma.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version