Lonjakan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Bekasi sepanjang tahun 2025 yang mencapai 762 kasus mendapat sorotan dari Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi. Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Ii Marlina, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera mengambil langkah preventif yang lebih masif, konkret, dan terukur untuk menekan laju penyebaran HIV.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, jumlah kasus HIV pada 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 706 kasus. Secara akumulatif, jumlah kasus HIV di Kota Bekasi kini mendekati 5.000 kasus.
Menurut Ii Marlina, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena menunjukkan tren peningkatan yang perlu segera direspons melalui kebijakan yang menyentuh akar persoalan.
“Lonjakan kasus ini adalah alarm keras bagi kita semua. Pemkot Bekasi tidak boleh lagi menggunakan cara-cara biasa atau sekadar normatif. Harus ada langkah preventif yang progresif, nyata, dan menyentuh akar persoalan untuk menekan laju penyebaran HIV di Kota Bekasi,” ujar Ii Marlina dikutip bekasiguide.com, Jumat 19 Juni 2026.
Ia juga menyoroti tingginya angka penularan pada kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) yang tercatat menyumbang lebih dari 250 kasus pada tahun 2025. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan intervensi kebijakan yang lebih fokus terhadap upaya pencegahan perilaku seksual berisiko.
Sementara itu, hingga periode Januari hingga akhir Mei 2026, Dinkes Kota Bekasi kembali mendeteksi 398 kasus baru HIV. Temuan tersebut berasal dari hasil rekam medis terhadap 38.393 warga yang secara proaktif mengikuti layanan konseling dan tes HIV.
Menanggapi perkembangan tersebut, Fraksi PKS mengusulkan sejumlah langkah strategis yang perlu segera dilakukan Pemkot Bekasi bersama instansi terkait. Di antaranya memperkuat edukasi kesehatan reproduksi berbasis nilai moral, agama, dan ketahanan keluarga melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap ruang-ruang yang berpotensi menjadi wadah aktivitas seksual berisiko, serta penguatan regulasi daerah yang melarang perilaku asusila dan penyimpangan seksual.
Tidak hanya itu, Ii Marlina meminta Pemkot Bekasi menggandeng tokoh agama, psikolog, serta lembaga sosial untuk menghadirkan program konseling, edukasi psikologis, dan pendampingan bagi kelompok berisiko melalui pendekatan yang lebih komprehensif.
Menurutnya, penanganan HIV tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan medis, tetapi juga harus dibarengi upaya pencegahan terhadap perilaku berisiko dari hulu. Karena itu, ia mengajak para orang tua untuk memperkuat fungsi keluarga sebagai benteng utama dalam membangun karakter dan perilaku sehat generasi muda.
“Kita ingin Kota Bekasi menjadi kota yang sehat secara fisik, mental, dan moral. Fraksi PKS akan terus mengawal kebijakan ini agar Pemkot Bekasi segera mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk program preventif ini demi menyelamatkan masa depan warga Kota Bekasi,” pungkas Ii Marlina.
