Pemerintah Kota Bekasi membuka peluang pemberian insentif bagi pengelola bank sampah sebagai bentuk dukungan terhadap peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Namun, realisasi kebijakan tersebut masih menunggu kajian lebih lanjut, terutama terkait kemampuan anggaran.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan secara matang sebelum memutuskan realisasi program tersebut.
“Nanti kita lihat prosesnya, karena sangat bergantung pada kemampuan keuangan. Yang lebih penting saat ini adalah kontribusi yang sudah diberikan oleh masyarakat,” ujar Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 27 April 2026.
Ia menjelaskan, pemberian insentif tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk prioritas anggaran dan keberlanjutan program. Oleh karena itu, diperlukan tahapan dan kriteria yang jelas sebelum kebijakan diterapkan.
Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan insentif tersebut akan direalisasikan di masa mendatang, apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
“Kalau keuangan daerah memadai, bukan hanya bank sampah, program berbasis masyarakat lainnya juga bisa didorong untuk mendapatkan dukungan,” katanya.
Dengan adanya kajian ini, diharapkan ke depan pengelola bank sampah dapat memperoleh dukungan yang lebih optimal, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
