Peristiwa

Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Freezer Bekasi Ditemukan di Bogor

Pengusutan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria yang jasadnya ditemukan di dalam freezer kios ayam geprek di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terus berkembang.

Polisi menemukan sejumlah potongan tubuh korban di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat melakukan pencarian lanjutan dengan bantuan anjing pelacak atau K-9.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pencarian dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, setelah tim menerima permintaan bantuan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tim K-9 kemudian dikerahkan untuk menyisir area kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

“Ditemukan di kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Bogor. Di lokasi itu ditemukan tas yang berisikan potongan tubuh berupa tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, serta satu paha atas,” kata Budi, Senin 30 Maret 2026.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu bagian tubuh lainnya di lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kabupaten Bogor.

“Selain itu, satu paha atas lainnya ditemukan di daerah Kecamatan Tanjungsari. Kedua lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam perkembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua orang terduga pelaku berinisial DS alias A dan S.

Keduanya diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu 29 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

“Benar, Subdit Jatanras telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara ini,” ujar Budi.

Meski demikian, hingga kini penyidik masih terus mendalami motif, kronologi lengkap kejadian, serta peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” katanya.

Budi menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan dengan metode scientific crime investigation, sehingga seluruh fakta akan diungkap secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik.

Kasus ini sebelumnya menggegerkan warga setelah jasad korban ditemukan di dalam freezer sebuah kios ayam geprek di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version