Peristiwa

27 WNA Yang Lakukan ‘Online Scamming’ Terancam Dideportasi

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Ahmad Ady Majeng menyatakan sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan penipuan online dengan modus berpura-pura menjadi polisi, terancam dideportasi.

Ia menjelaskan, bahwa puluhan WNA itu ditangkap di dalam sebuah rumah yang berada di wilayah Bandar Lampung. Dalam tempat tersebut, polisi menemukan sebuah ruang-ruang yang sengaja dimodifikasi menjadi ruangan kedap suara untuk memperlancar aksi penipuannya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami imigrasi, saat ini kami menunggu proses tidak lanjut berikutnya yang nantinya akan kami lakukan pendeportasian keluar dari wilayah Indonesia,” kata Ahmad dikutip Bekasiguide.com, Jumat 7 November 2025.

Para WNA itu diduga melanggar ketentuan penyalahgunaan izin tinggal terbatas untuk investor, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Dari hasil pemeriksaan pada sistem keimigrasian yang sudah kami lakukan, dari ke-27 ini, 4 orang menggunakan izin tinggal terbatas dengan Indeks Investor. Nah, sisanya menggunakan Visa Turis yang mereka beli langsung di bandara,” jelasnya.

Ahmad menuturkan bagi WNA yang terbukti melanggar akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.

“Untuk saat ini ke-27 warga negara China ini kami tempatkan pada ruang detensi imigrasi, kantor imigrasi Bekasi. Kami juga berkoordinasi juga dengan kedutaan terkait melaporkan dan menginformasikan terkait dengan penanganannya hingga sampai saat ini,” tutupnya.

 

 

 

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version