Peristiwa

Gagal Tawuran, Kelompok Gangster di Cikarang Nekat Serang Pengendara Motor

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur menangkap kelompok gangster yang nekat melakukan aksi pengrusakan sepeda motor di Jalan Raya Rengasbandung, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Minggu 7 September 2025 dini hari.

Dalam kejadian ini, polisi mengamankan sebanyak 16 remaja pelaku tawuran. Terdiri dari 6 orang dewasa dan 10 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan kejadian bermula pada saat pelaku kesal tidak menemukan lawan tawuran. Sehingga, akhirnya menyerang korban yang tengah mengendarai motor sendirian.

“Pelaku kemudian memanggil kelompoknya dan melakukan perusakan terhadap sepeda motor Yamaha RX King dan Honda PCX milik korban dan temannya. Perusakan itu dilakukan dengan melempar batu dan sabetan senjata tajam,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 11 September 2025.

Melihat segerombolan orang datang, korban langsung berlari menyelamatkan diri. Namun, belasan pelaku ini justru tetap melakukan pengrusakan terhadap motor milik korban. Atas kejadian ini, korban kemudian melapor ke Polsek Cikarang Timur.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 unit sepeda motor, 2 bilah celurit, 2 botol minuman keras, dan 1 corli warna biru.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version