Metropolitan

Walikota Bekasi Tanggapi Kasus Dugaan Malpraktik Yang Dialami Warga Mustikajaya

Walikota Bekasi Tri Adhianto memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan malpraktik yang dialami Ratih Raynada (30) warga Kampung Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Dalam keterangannya, Tri menyampaikan bahwa dugaan malpraktik itu tidak bisa dibuktikan secara pasti. Mengingat, pihak RSUD Kota Bekasi telah melakukan tahapan medis untuk pasien.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi kalau dianggap malapraktik saya kira tidak terbukti,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Rabu 2 Juli 2025.

Menurut Tri, pihak RSUD Kota Bekasi telah memberikan tahapan pengobatan medis yang sesuai untuk pasien tersebut.

“Kalau berdasarkan alasan medis dan tahapan yang dilakukan RSUD Kota Bekasi sudah benar,” jelasnya.

 

Metropolitan

“Kami sudah turun langsung bersama camat. Saat dicek tidak ada yang buka. Tapi kami tidak mau kucing-kucingan. Kalau kedapatan buka, akan kami beri teguran keras bahkan bisa langsung disegel,” ujar Nesan usai rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 26 Februari 2026.

Exit mobile version