Metropolitan

Walikota Bekasi Tanggapi Kasus Dugaan Malpraktik Yang Dialami Warga Mustikajaya

Walikota Bekasi Tri Adhianto memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan malpraktik yang dialami Ratih Raynada (30) warga Kampung Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Dalam keterangannya, Tri menyampaikan bahwa dugaan malpraktik itu tidak bisa dibuktikan secara pasti. Mengingat, pihak RSUD Kota Bekasi telah melakukan tahapan medis untuk pasien.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi kalau dianggap malapraktik saya kira tidak terbukti,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Rabu 2 Juli 2025.

Menurut Tri, pihak RSUD Kota Bekasi telah memberikan tahapan pengobatan medis yang sesuai untuk pasien tersebut.

“Kalau berdasarkan alasan medis dan tahapan yang dilakukan RSUD Kota Bekasi sudah benar,” jelasnya.

 

Metropolitan

“Dalam rangka menjaga martabat, integritas, profesionalisme, netralitas dan citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, serta untuk mewujudkan penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab, dipandang perlu menetapkan ketentuan mengenai penggunaan media sosial bagi ASN,” tulis Bobihoe dikutip Bekasiguide.com, Rabu 10 Juni 2026. 

Exit mobile version