Metropolitan

DLH Kota Bekasi Segel Pipa Ilegal Laundry Buang Limbah ke Kali Bekasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan warga soal dugaan pencemaran Kali Bekasi yang berbusa di sekitar pintu air Prisdo, Senin, 23 Juni 2025 lalu.

Tim DLH Kota Bekasi bersama Patroli DAS Kali Bekasi dari DLH Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi. Mereka memverifikasi lapangan, mengambil sampel air, dan menelusuri aktivitas usaha di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi hingga Kali Cileungsi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Hasil penelusuran menemukan usaha laundry di Jalan Pangkalan III, Kelurahan Cikiwul, membuang limbah cair tanpa izin ke aliran Kali Cileungsi. Tim pengawas lingkungan langsung menyegel pipa pembuangan dan menghentikan aktivitas limbah tersebut.

“Kami menutup pipa ilegal untuk mencegah pencemaran lebih besar di Kali Bekasi. Ini bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran pengelolaan lingkungan,” ujar Yudianto, Kepala DLH Kota Bekasi pada Rabu, 25 Juni 2025.

Yudianto juga mengajak warga untuk aktif melaporkan dugaan pencemaran lingkungan agar pemerintah bisa segera menindak.

Metropolitan

“Kami sudah turun langsung bersama camat. Saat dicek tidak ada yang buka. Tapi kami tidak mau kucing-kucingan. Kalau kedapatan buka, akan kami beri teguran keras bahkan bisa langsung disegel,” ujar Nesan usai rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 26 Februari 2026.

Exit mobile version