Polisi berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap pemilik agen sembako berinisial A (64) di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono mengatakan pelaku diamankan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Ya, sementara pelaku informasi sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya,” kata Suparyono dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Juni 2025.
Suparyono mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan penjelaskan lebih lanjut terkait dengan identitas pelaku yang diamankan tersebut.
“Sementara baru satu orang saja, kita belum tau orang terdekat korban atau bukan, masih menunggu update dari Polda Metro,” ungkap Suparyono.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pecahan keramik, kaleng biskuit, dan kardus yang berada di lokasi kejadian.
“Barang bukti sementara kemarin adalah kardus, kaleng biskuit Khong Guan, sama pecahan keramik,” tutupnya.