Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Jamaah Subuh Bakal Putihkan Kota Bekasi

×

Jamaah Subuh Bakal Putihkan Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Kota Bekasi bersama jamaah Subuh Gabungan JSG.

Kota Bekasi akan dibuat memutih oleh jamaah subuh gabungan. Hal ini menjadi tekad Ketua Majlis Ulama (MUI) Kota Bekasi, KH. Syaifuddin Siroj. Demikian disampaikan saat mengisi acara Subuh Gabungan yang digelar JSG di Masjid Al-Ikhlas Jatibening, Pondokgede, Minggu, 04 Mei 2025.

“Semoga bisa segera terlaksana. Masa tidak bisa, banyak komunitas subuh gabungan. Dan ini menjadi media dakwah dan syiar yang baik,” katanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua MUI Kota Bekasi menyebut banyak komunitas yang sudah berdiri sejak lama. Sehingga sangat memungkinkan jika disatukan di tingkat Kota Bekasi menjadi media yang sangat baik.

Agenda JSG (Jamaah Subuh Gabungan) merupakan Halal Bihalal sekaligus pembukaan taklim. Sekitar 200 jamaah tampak hadir bersama tokoh ulama dan para pengurus DKM.

Tampak hadir mantan Ketua MUI KH Miran Syamsuri, KH. Latif Kamil, KH. Rosmiyadin Halim, KH. Qurtubi, dan KH. Abdul Syakur, Kasubag TU Kemenag Kota Bekasi.

Presiden JSG, KH. Ahmad Qurtuby, mengatakan kegiatan subuh gabungan menjadi media silaturahmi antar pengurus DKM dan jamaah bersama para ulama dan umaro.

Sementara, KH Rosmiyadin Halim, Ketua DKM Al-Ikhlas mengatakan kegiatan subuh gabungan menjadi media silaturahmi yang sangat baik. Antar jamaah dan ulama bisa saling langsung berinteraksi.

Kegiatan Subuh Gabungan tingkat Kota Bekasi pernah menjadi booming kegiatan di era walikota H, Ahmad Zurfaikh. Saat itu, hampir semua wilayah kecamatan sudah memiliki komunitas subuh gabungan.

Jamaah Suling Kota Bekasi saat itu bahkan pernah menggelar subuh gabungan di Gedung Sate Bandung bersama Gubernur HR Nuriana. Sebanyak 40 bis hadir dalam acara subuh bersama gubernur tersebut.

Example 120x600
Berita

“Ini sebenernya tugas kepolisian bagian cyber untuk mencari tau, ini kan perusahaannya dimiliki orang luar, saya khawatir data orang indonesia akan disalahgunakan oleh orang asing. Jadi sebaiknya segera dicek legalitasmya ya, apakah PT tersebut sudah berizin atau belum dari kecamatan, kelurahan sampai RT RW,” kata Yuanita dikutip pada Kamis, 08 Mei 2025.