Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Mobil Parkir Sembarangan di Bekasi Kini Bisa Digembok, Dishub: Ini Baru Awal! 

×

Mobil Parkir Sembarangan di Bekasi Kini Bisa Digembok, Dishub: Ini Baru Awal! 

Sebarkan artikel ini
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi memasang alat penggembok roda pada kendaraan yang parkir di badan Jalan Tangkuban Perahu, Bekasi Selatan, Kamis (11/6/2026). Penindakan dilakukan dalam operasi penertiban parkir liar untuk mengembalikan fungsi jalan dan menciptakan ketertiban lalu lintas.

Dishub Kota Bekasi bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta aparatur wilayah Kecamatan Bekasi Selatan melakukan penertiban parkir liar di Jalan Tangkuban Perahu Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Dalam penertiban yang digelar, sejumlah mobil yang masih kedapatan parkir di ruas jalan langsung dikenai tindakan penggembokan roda oleh petugas.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghambat aktivitas ekonomi maupun pelaku UMKM. Namun, fungsi ruang jalan dan area pedestrian harus tetap dijaga demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Pemerintah Kota tentu memastikan ekonomi, UMKM, dan geliat perekonomian tetap berjalan. Tapi ruang jalan, fungsi jalan, juga harus kita pastikan berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk pedestrian area,” kata Zeno dikutip Bekasiguide.com,  Kamis 11 Juni 2026.

Menurutnya, trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga. Penataan kawasan juga mendapat dukungan dari masyarakat yang menginginkan lingkungan lebih tertib dan nyaman.

“Tadi beberapa ibu-ibu dan bapak-bapak memberikan dukungan. Mereka menyampaikan kalau kawasan ini rapi tentu lebih enak dan nyaman,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, kendaraan roda dua yang parkir di pinggir jalan jugs diminta segera dipindahkan dari lokasi oleh petugas.

“Ya, untuk kendaraan roda empat yang masih parkir di badan jalan kami lakukan penggembokan. Sementara untuk kendaraan roda dua, kami berkoordinasi dengan kepolisian dan petugas di lapangan untuk melakukan penertiban dan pengosongan area ,” tegas Zeno.

Bagi pemilik kendaraan yang terkena tindakan penggembokan, Dishub Kota Bekasi menyediakan nomor kontak untuk koordinasi dengan petugas. Pada tahap awal, pemilik kendaraan akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Zeno juga memastikan bahwa kawasan sekitar telah memiliki sejumlah kantong parkir yang dinilai cukup menampung kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami telah menyiapkan sejumlah kantong parkir. Di belakang kawasan ini tersedia beberapa lokasi parkir, termasuk di area Paksi dan KONI. Hasil pengecekan menunjukkan kapasitasnya cukup untuk menampung kendaraan roda dua maupun roda empat yang selama ini parkir di badan jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zeno menegaskan penertiban tidak hanya dilakukan di Jalan Tangkuban Perahu. Dishub akan melanjutkan kegiatan serupa secara bertahap di berbagai ruas jalan lain di Kota Bekasi.

“Setelah ruas jalan Tangkuban Perahu, kita akan berpindah ke seluruh ruas jalan secara terjadwal. Tujuannya agar Kota Bekasi yang hari ini sudah keren menjadi semakin keren, nyaman kotanya, dan sejahtera warganya,” pungkasnya.

Example 120x600
Berita

“Selama bulan September ini, sekurang-kurangnya KSPI di tingkat nasional tidak merencanakan aksi. Tetapi di beberapa daerah kemungkinan tetap ada penyampaian aspirasi terkait Upah Minimum 2027 dan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,” ujar Said dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.

Berita

“Melalui Light Up The Dream, kami ingin listrik tidak hanya hadir sebagai layanan, tetapi juga membawa manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kami berharap sambungan listrik mandiri ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi Ibu Tarmi beserta keluarga, sekaligus memudahkan berbagai aktivitas sehari-hari di rumah. Semoga hadirnya listrik ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga,” ujar Firman dikutip bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.

Berita

“Harapan kita ini kemudian bisa mencairkan hal-hal yang saat ini memang sedang diperjuangkan oleh teman-teman buruh dalam revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang harus diketuk pada tanggal 30 Oktober nanti harus sudah tuntas,” kata Sigit dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.

Berita

“Melalui YBM PLN UP3 Bekasi, kami ingin terus menghadirkan kepedulian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap bantuan sembako ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mendukung Sekolah Alam Tunas Mulia dalam menjalankan perannya sebagai ruang pendidikan dan tumbuh kembang bagi anak-anak di kawasan TPST Bantargebang. Semoga kebersamaan dan kepedulian ini dapat terus terjaga serta membawa kebaikan bagi semakin banyak masyarakat,” tutur Firman, Kamis 10 September 2026.