Politik

Ketua Komisi II DPRD Dorong Pemkot Rubah Pola Pengolahan Sampah TPA Sumurbatu

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary. (Photo: dok)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengultimatum Pemerintah Kota Bekasi mengubah pola pengolahan sampah di TPA Sumur Batu dari tradisional open dumping menjadi minimal dengan sistem sanitary landfild.

“Jika tidak dilaksanakan dalam waktu tertentu yang telah ditetapkan ada implikasi hukum,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 25 April 2025. Tenggat waktu yang diberikan sampai September 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut dia, dampak pencemaran pengelolaan sampah di TPA yang masih tradisional atau openg dumping terhadap lingkungan cukup tinggi. Hal ini yang bisa membuat pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi terjerat kasus pidana lingkungan.

“Kami di DPRD siap mendukung perubahan pola pengolahan sampah ini, baik secara teknis atau kajian maupun kebutuhan anggaran,” ucap Latu.

Open dumping adalah cara lama yaitu hanya menumpuk sampah, sementara sanitary lanfild, dampak lingkungan tidak sebesar open dumping. Karena sampah yang ditumpuk dilapisi dengan tanah setiap ketinggian tertentu.

Adapun TPA Sumurbatu milik Pemkot Bekasi ini dilaporkan telah melebih kapasitas tampung. Beberapa kali mengalami longsor. Karena itu diperlukan teknologi pengolahan sampah untuk mengurangi tumpukan sampah di sana. (Advertorial)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.

Exit mobile version