PeristiwaPolitik

DPRD Kota Bekasi Resmi Laporkan Aksi Perusakan dan Vandalisme ke Polres

DPRD Kota Bekasi melaporkan aksi pengrusakan gedung paripurna yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa saat demo tolak pemberlakuan Undang-undang TNI pada Selasa 25 Maret 2025.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya telah bertemu dengan delapan orang mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan di ruang paripurna. Ia berkomitmen akan memproses para pelaku supaya mereka mendapatkan efek jera.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami sudah lihat para pelakunya, sekitar 8 orang, dan kami sepakat proses hukum terus berjalan. Karena ini sudah sangat-sangat keterlaluan, dan kami berkomitmen, siapapun pelaku pengrusakan, pelaku anarkis, yang bersifat premanisme dan seperti yang terjadi kemarin, tetap kami akan menyerahkan kepada pihak polisi,” kata Arif, Rabu 26 Maret 2025.

Arif menjelaskan, para mahasiswa itu melakukan pengrusakan dan vandalisme seperti menginjak-injak papan nama anggota dewan. Kemudian, mencoret-coret tembok gedung DPRD dengan kata-kata kotor.

“Mereka datang begitu saja, sekitar 50 orang dengan baju hitam dan masker. Mereka berorasi, naik ke atas meja-meja, dan merusak papan nama para anggota Dewan, dan mempilok dengan kata-kata yang kotor. Lalu merusak kaca dan banyak fasilitas yang lainnya, dirusak oleh mereka,” jelas Arif.

Saat ini, kondisi gedung paripurna di Kantor DPRD Kota Bekasi tidak bisa digunakan. Akibatnya, sejumlah urusan pemerintahan menjadi tertunda akibat adanya kejadian ini.

“Gedung Paripurna sekarang sedang di police line, tidak bisa digunakan. Ini adalah satu sebuah tragedi, insiden yang sangat buruk,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi bisa dipakai kembali.

Sardi mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai. “DPRD Kota Bekasi terbuka. Aksi selalu kami terima dengan baik, tapi kemarin sangat disayangkan. Pengrusakan aset negara tidak bisa ditolerir.”

Sebelumnya puluhan massa aksi pada Selasa (25/3/2024), menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi. Mereka melakukan aksi menolak UU TNI yang baru saja disahkan. Sayangnya aksi tersebut diwarnai perusakan dan vandalisme di gedung wakil rakyat tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota tengah mengusut kasus ini. DPRD berkomitmen memastikan pelaku dihukum demi mencegah terulangnya aksi serupa.

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version