Aksi demo penolakan revisi UU TNI yang dilakukan oleh mahasiswa di Gedung DPRD Kota Bekasi berakhir ricuh. Dalam peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan delapan massa yang terdiri dari mahasiswa hingga alumni.
“Kita amankan delapan orang. Yang pasti dari 8 orang, 6 orang mahasiswa dan 2 orang sudah lulus. Sementara sedang kita lakukan proses pemeriksaan. Yang pasti hari ini akan kita gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.
Binsar mengatakan, delapan massa itu diperiksa polisi usai melakukan aksi pengrusakan fasilitas di pintu dan papan nama anggota dewan yang ada di Gedung Paripurna.
“Mereka memaksa masuk dan mengembangkan kerusakan di pintu depan paripurna dan juga papan nama anggota dewan ada yang rusak atau patah dan juga banyak barang-barang berserakan,” jelasnya.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap delapan orang pelaku pengrusakan masih berlangsung.
“Ini sedang berproses dan kami juga masih memeriksa 8 orang yang kami amankan termasuk saksi-saksi. Saya rasa itu,” tutupnya.