Politik

GEGER! Ulama PPP Desak SK Mardiono Dicabut, Agus Suparmanto Disebut Harus Kembali Pimpin Partai

Gejolak internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Sejumlah kiai dan ulama yang tergabung dalam Musyawarah Ulama’il Ka’bah secara terbuka mengevaluasi kepemimpinan Muhammad Mardiono dan mendesak Menteri Hukum mencabut surat keputusan (SK) pengesahan dirinya sebagai Ketua Umum DPP PPP.

Desakan keras itu mengemuka dalam Musyawarah Nasional Ulama’il Ka’bah yang digelar di Pondok Pesantren Fadlul Fadlan, Semarang, Sabtu (17/10/2026). Forum tersebut bahkan mendorong agar kepemimpinan PPP dikembalikan kepada H. Agus Suparmanto, yang menurut para ulama terpilih dalam Muktamar X PPP pada September 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan kepemimpinan di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut belum benar-benar selesai, meski proses rekonsiliasi telah berlangsung setahun lalu.

Sejumlah kiai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera hingga Kalimantan hadir dalam forum tersebut. Di antaranya KH Abdullah Ubab Maimoen Zubeir, KH Musthofa Aqil Siraj, Habib Ahmad Idrus Al-Habsyi, KH Muhlisin Nurhadi, KH Haris Sodaqoh, KH Muslih ZA, KH Mursyid Qori, serta KH Fadlolan Musyaffa selaku tuan rumah. Sejumlah kader dan fungsionaris PPP dari berbagai wilayah juga turut menghadiri musyawarah.

Rekonsiliasi Dipersoalkan, Pemecatan Kader Jadi Sorotan

KH Fadlolan Musyaffa mengungkapkan, persoalan kepemimpinan PPP bermula dari hasil Muktamar X yang, menurutnya, menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum. Namun, pemerintah melalui Menteri Hukum kemudian menerbitkan SK Nomor M.HH-14.11.02 tertanggal 1 Oktober 2025 yang mengesahkan Mardiono sebagai Ketua Umum.

Di tengah gelombang penolakan dari sejumlah wilayah dan cabang, pemerintah kemudian memfasilitasi proses rekonsiliasi yang menghasilkan SK Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025. Dalam keputusan tersebut, Agus Suparmanto ditempatkan sebagai Wakil Ketua Umum.

Namun, setahun setelah proses rekonsiliasi, para ulama menilai kondisi partai belum menunjukkan perbaikan berarti. Mereka justru mempersoalkan kebijakan kepengurusan di bawah Mardiono, terutama terkait pemberhentian pengurus dan kader di berbagai daerah.

“Menurut laporan yang saya terima dari pengurus di berbagai daerah, Mardiono telah melakukan pemecatan terhadap ratusan pengurus, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkap KH Fadlolan dalam keterangannya dikutip Minggu 18 Oktober 2026.

Ia menyebut sejumlah wilayah yang dilaporkan mengalami pergantian atau pemberhentian pengurus, antara lain Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.

Selain itu, ia menyoroti adanya kader yang disebut diberhentikan dari keanggotaan partai maupun keanggotaan DPRD di sejumlah daerah. Menurutnya, langkah-langkah tersebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak mencerminkan semangat musyawarah dan rekonsiliasi.

Tudingan tersebut menjadi salah satu pokok persoalan yang disuarakan dalam musyawarah. Pihak Mardiono maupun DPP PPP perlu memberikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai kritik yang disampaikan para ulama tersebut.

Elektabilitas di Bawah 2 Persen, PPP Terancam Kehilangan Momentum
Di luar konflik kepemimpinan, para ulama juga menyoroti tantangan elektoral PPP menjelang Pemilu 2029.

KH Fadlolan menilai perjalanan partai selama setahun terakhir belum memperlihatkan peningkatan yang diharapkan. Ia merujuk pada sejumlah hasil survei yang, menurutnya, menempatkan elektabilitas PPP rata-rata di bawah 2 persen.

Angka tersebut menjadi alarm bagi partai yang selama ini mengusung aspirasi politik umat Islam. Jika tidak segera melakukan pembenahan organisasi dan memperkuat konsolidasi, PPP menghadapi tantangan berat untuk kembali memperoleh kursi di DPR RI.

Karena itu, Musyawarah Ulama’il Ka’bah tidak hanya menjadi forum evaluasi kepemimpinan, tetapi juga wadah untuk mendorong perubahan arah politik dan strategi partai menjelang kontestasi nasional mendatang.

Para ulama menilai PPP membutuhkan kepemimpinan yang mampu merangkul kader, menyelesaikan konflik internal, serta mengembalikan kepercayaan pemilih.

Tiga Kali Bermusyawarah, Ulama Ingin PPP Kembali ke Senayan

Sementara itu, KH Abdullah Ubab Maimoen Zubeir mengatakan pertemuan para kiai dan ulama PPP telah berlangsung tiga kali sejak menjelang Muktamar X hingga setahun setelah pelaksanaan muktamar tersebut.

Menurutnya, komunikasi dan konsolidasi terus dilakukan untuk mencari jalan keluar bagi masa depan PPP.

“Kami para kiai dan ulama PPP memang rutin melakukan komunikasi, membahas bagaimana PPP sebagai satu-satunya partai Islam di Indonesia agar bisa kembali ke Senayan pada Pemilu 2029,” ungkap KH Ubab Maimoen.

Ia menegaskan, evaluasi terhadap kepemimpinan dan arah perjuangan partai menjadi bagian penting dari upaya membangkitkan kembali PPP. Muktamar X sebelumnya diharapkan mampu melahirkan keputusan terbaik, terutama dalam menentukan pemimpin yang dapat membawa perubahan.

Kini, setelah satu tahun perjalanan kepengurusan pascamuktamar, para ulama kembali menyuarakan tuntutan evaluasi. Mereka ingin PPP tidak terus terjebak dalam konflik internal ketika waktu menuju Pemilu 2029 semakin dekat.

Desakan Pencabutan SK Menguat
Puncak tuntutan Musyawarah Ulama’il Ka’bah adalah desakan kepada DPP PPP beserta jajaran fungsionaris di daerah untuk mengevaluasi kepemimpinan Mardiono.

Para ulama juga meminta Menteri Hukum mencabut SK pengesahan Mardiono dan menggantinya dengan keputusan yang mengacu pada hasil Muktamar X, yakni kepemimpinan Agus Suparmanto.

“Para kiai mendesak DPP PPP dan jajaran fungsionaris partai di berbagai daerah agar melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Mardiono, dan sekaligus meminta agar SK Menteri Hukum yang mengesahkan H.M. Mardiono sebagai Ketua Umum dicabut dan digantikan oleh Ketua Umum yang diputuskan sesuai hasil muktamar, yaitu Pak Agus Suparmanto,” tegas KH Fadlolan.

Desakan tersebut membuka kembali perdebatan mengenai legitimasi kepemimpinan dan pelaksanaan rekonsiliasi di tubuh PPP. Namun, tuntutan para ulama itu belum dengan sendirinya mengubah status kepengurusan yang telah disahkan pemerintah.

Ujian berikutnya adalah bagaimana DPP PPP, pemerintah, dan seluruh unsur partai merespons tuntutan tersebut melalui mekanisme organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Satu hal yang jelas, para ulama menginginkan PPP segera berbenah. Bagi mereka, persoalan kepemimpinan bukan sekadar perebutan posisi, melainkan menyangkut masa depan partai dan kemampuannya memperjuangkan aspirasi umat Islam di panggung politik nasional. Jika konflik ini tak kunjung menemukan penyelesaian, ambisi PPP untuk kembali ke Senayan pada Pemilu 2029 berisiko semakin berat diwujudkan.

Penulis: TonEditor: Bams
Exit mobile version