Politik

Tri – Harris Ditetapkan Jadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan pasangan calon nomor urut 3 berhasil meraih kemenangan dengan perolehan sebesar 459.430 suara dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami tetapkan pasangan calon nomor urut 3 Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi terpilih periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024,” kata Ali.

Ali menyatakan, penetapan ini mulai berlaku pada Kamis 6 Februari 2025. Selanjutnya, hasil penetapan akan dibahas dalan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi.

“Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi terpilih sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1 ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 6 Februari tahun 2025,” jelasnya.

 

Politik

“Dalam bursa calon ketua DPD, saya memang telah mendapat dukungan dari teman-teman cabang dan para senior PAN. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Pak Fathur. Beliau secara pribadi mendukung saya untuk maju sebagai calon ketua,” ujar Lukman Hakim kepada awak media termasuk bekasiguide.com usai menghadiri buka puasa bersama DPD PAN Kota Bekasi di Hotel Merapi Merbabu pada Minggu, 16 Maret 2025 malam.

Exit mobile version