Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan pasangan calon nomor urut 3 berhasil meraih kemenangan dengan perolehan sebesar 459.430 suara dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Kami tetapkan pasangan calon nomor urut 3 Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi terpilih periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024,” kata Ali.
Ali menyatakan, penetapan ini mulai berlaku pada Kamis 6 Februari 2025. Selanjutnya, hasil penetapan akan dibahas dalan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi.
“Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi terpilih sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1 ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 6 Februari tahun 2025,” jelasnya.