Politik

Tri – Harris Ditetapkan Jadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan pasangan calon nomor urut 3 berhasil meraih kemenangan dengan perolehan sebesar 459.430 suara dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami tetapkan pasangan calon nomor urut 3 Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi terpilih periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024,” kata Ali.

Ali menyatakan, penetapan ini mulai berlaku pada Kamis 6 Februari 2025. Selanjutnya, hasil penetapan akan dibahas dalan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi.

“Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi terpilih sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1 ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 6 Februari tahun 2025,” jelasnya.

 

Politik

“Musda ini adalah proses regenerasi kepemimpinan setelah sebelumnya dimulai dari pemilihan Ketua Majelis Syuro, Presiden PKS, hingga tingkat provinsi. Kini, saatnya kota dan kabupaten melakukan regenerasi, termasuk Kota Bekasi pada 7 September 2025,” ujar Heri dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Politik

“Innalillahi wainnailaihi rojiun, ini merupakan amanah yang tidak ringan. Mohon doa dari segenap senior, pengurus, dan kader agar DPD PKS Kota Bekasi bisa lebih baik dan sukses ke depan. Saya bukan merasa yang terbaik, tetapi ini adalah keputusan partai yang melalui proses dan pertimbangan panjang,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Exit mobile version