Politik

Tri – Harris Ditetapkan Jadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan pasangan calon nomor urut 3 berhasil meraih kemenangan dengan perolehan sebesar 459.430 suara dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami tetapkan pasangan calon nomor urut 3 Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi terpilih periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024,” kata Ali.

Ali menyatakan, penetapan ini mulai berlaku pada Kamis 6 Februari 2025. Selanjutnya, hasil penetapan akan dibahas dalan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi.

“Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi terpilih sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1 ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 6 Februari tahun 2025,” jelasnya.

 

Politik

“Saya minta tadi Disdik untuk mendata sekolah-sekolah SD, SMP, berapa yang rusak dan apa kebutuhannya, supaya bisa dimasukkan ke penganggaran 2026. Kemarin di Jatiasih kan ada sekolah yang atapnya rubuh, untung nggak ada korban,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, H. Bambang Purwanto, Kamis, 11 September 2025.

Politik

“PKS siap bersinergi dengan pemerintah Kota Bekasi, wakil wali kota, partai politik lain, dan seluruh elemen masyarakat. Program pemerintah yang bermanfaat akan kita apresiasi, kita dukung bahkan kita bantu kawal agar tepat sasaran. Tapi kalau ada kebijakan yang kurang tepat, saya minta pejabat publik PKS tetap kritis aktif menyampaikan masukan dengan santun dan baik,” tegasnya dikutip pada Senin, 08 September 2025.

Exit mobile version