Politik

DPRD Kota Bekasi Usulkan Pansus Kawal PKS Bantargebang

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

DPRD Kota Bekasi mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengawal pembahasan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan sampah Bantargebang antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Usulan tersebut muncul setelah Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat gabungan membahas PKS yang akan berakhir pada 25 atau 26 Oktober 2026.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary mengatakan, pembentukan Pansus diperlukan agar kepentingan Kota Bekasi tidak dirugikan dalam perjanjian baru.

“Concern-nya adalah membahas PKS terkait Bantar Gebang. Akhir Oktober, tanggal 25 atau 26, PKS-nya berakhir. Oleh karenanya kami mengusulkan rapat gabungan dengan Komisi I,” kata Latu kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Senin 14 September 2026.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah rencana pengurangan tonase sampah dari DKI Jakarta ke Bantargebang. Latu mengatakan, pengurangan tersebut dilakukan seiring upaya DKI mengolah sampah di wilayahnya sehingga yang dikirim ke Bekasi nantinya hanya residu.

“Bisa sampai 50 persen. Ini bertahap dari 50, 75, sampai dengan 90 persen. Oleh karenanya, kita tidak bisa lagi memakai rumusan lama untuk menghitung kompensasi yang akan diterima Kota Bekasi,” ujarnya.

Menurut Latu, jika kompensasi tetap dihitung berdasarkan tonase, Kota Bekasi berpotensi kehilangan nilai yang besar. Dengan pengurangan 50 persen saja, kerugiannya diperkirakan mencapai Rp198 miliar per tahun.

“Kita tidak ingin ada kesepakatan yang merugikan Pemerintah Kota Bekasi. Kita tidak bisa menghitung dari tonasenya saja, tetapi harus melihat dampak lingkungan, ekologis, kesehatan, dan sosial masyarakat,” tegasnya.

Latu menyebut sedikitnya ada enam variabel yang perlu masuk dalam formulasi PKS baru, yakni reformulasi kompensasi, outcome pemulihan lingkungan, kompensasi bagi masyarakat, sekretariat bersama, monitoring bersama, serta perluasan wilayah terdampak.

Ia juga menilai pengurangan kompensasi tidak dapat dibenarkan hanya dengan alasan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Semua wilayah juga terdampak TKD. Itu tidak bisa dijadikan alasan bahwa dana kompensasi atau hibah dari DKI ke Kota Bekasi berkurang secara signifikan,” katanya.

DPRD juga meminta nilai kompensasi tahunan tetap dipertahankan. Saat ini, nilai kompensasi yang menjadi acuan disebut sekitar Rp371 miliar. Selain itu, DPRD mendorong penggunaan ketentuan retribusi terbaru dalam PKS, yang meningkat dari Rp25 ribu menjadi Rp77 ribu.

“Kalau bisa dipertahankan angkanya. Kita juga mendorong agar di PKS tidak menggunakan pergub yang lama, tetapi yang baru dengan nilai retribusi Rp77 ribu,” ujar Latu.

Terkait usulan pembangunan fasilitas seperti park and ride dan flyover sebagai kompensasi tambahan, Latu mengatakan hal tersebut dapat dibahas. Namun, menurutnya, fasilitas tersebut bersifat insidental dan tidak boleh menggantikan kompensasi utama dalam PKS tahunan.

“Kalau itu sebagai kompensasi tambahan, silakan saja. Tapi kita juga tidak boleh berpaling bahwa ada kesepakatan utama yang harus kita perjuangkan, yang nantinya nilainya tetap menjadi salah satu variabel PAD Kota Bekasi,” katanya.

Hingga kini, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta telah beberapa kali melakukan pembahasan, tetapi belum mencapai kesepakatan final. DPRD meminta proses tersebut dipercepat sebelum PKS lama berakhir.

“Pokoknya di rentang waktu Oktober itu adalah masa-masa krusial untuk menyepakati draft PKS dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Latu.

Ia menambahkan, DPRD akan merekomendasikan Pansus yang melibatkan anggota Komisi I dan Komisi II untuk mengawal pembahasan pasal demi pasal hingga tercapai kesepakatan.

“Ini baru usulan dari kami. Apakah pimpinan DPRD menyetujui, itu yang lainnya. Kami merekomendasikan untuk dibentuk Pansus sehingga Pansus itu menyelamatkan masalah PKS antara DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya.

Politik

“Kami sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, dalam meluncurkan program Teater Masuk Sekolah ini. Ini adalah terobosan yang sangat baik dalam membangun karakter anak-anak kita secara utuh,” ujar Faisal saat menerima audiensi Komunitas 3275 Art Play selaku penyelenggara Bekasi Monolog Festival 2026, Senin 14 September 2026.

Politik

“Saya mendaftarkan diri karena ingin mengabdikan diri kepada masyarakat. Pengalaman sebagai jurnalis menjadi bekal untuk melihat persoalan dan mencari solusi,” ujar Dedi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 03 September 2026.

Exit mobile version