Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Beri Bantuan Rp. 25 Juta Tuk Korban Penggusuran Lahan di Tambun

Menteri Agararia dan Tata Ruang Negara/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan memberikan bantuan dana kepada lima orang warga yang terkena dampak penggusuran lahan di Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada Jumat 7 Februari 2025.

Nusron menyatakan bahwa ia berkomitmen akan membantu warga yang terkena dampak penggusuran ini dengan memberikan dana sebesar Rp. 25 juta per orang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ini komitmen saya untuk membantu ibu-ibu disini yang terkena dampak penggusuran, nanti saya akan kasih masing-masing orang Rp. 25 juta,” ungkap Nusron.

Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak lima orang warga yang terdampak ini karena mereka dinilai masih memiliki sertifikat tanah yang sah.

“Pertama, mengganti. Kami akan berusaha memperjuangkan mengganti rumah yang sudah digusur. Karena beliau membangun dengan sah, membeli dengan sah, dan beliau ini kalau itu ada konflik, korban. Beliau nggak pernah terlibat di situ semua,” jelas Nusron.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan upaya mediasi dengan pemilik tanah untuk menyelesaikan konflik sengketa lahan yang terjadi di Desa Setia Mekar Tambun Selatan ini.

“Kami akan langkah selanjutnya, kita akan kami koordinasi dengan pengadilan negeri Cikarang, kemudian kami akan panggil mediasi kepada pihak-pihak yang bersengketa. Mimi Jamila kita panggil, keluarga Kayat kita panggil, dan sebagainya,” pungkasnya.

 

 

Berita

“Pada pelaksanaanya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Apartemen Center Poin, ada orang asing yang mencurigakan, akhirnya kita melakukan pengecekan dan pengawasan, ternyata mereka melakukan tindak pidana penyalahgunaan keimigrasian,” kata Filianto dikutip Bekasiguide.com, Jumat 29 Agustus 2025.

Berita

“Jadi yang kami musnahkan ada 5,5 juta batang rokok. Kemudian ada 1.877 liter miras ilegal. Kemudian juga ada 600 kilo ini barang-barang yang mengandung haki, itu hasil hutang kami atas penagihan hutang kami ke perusahaan yang ada di Bekasi,” kata Winarko, Kamis 28 Agustus 2025.

Berita

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik ini penting untuk dipatuhi guna menghindari risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, kebakaran, atau gangguan jaringan. Kami terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya jika ketentuan ini diabaikan,” ujar Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Berita

“Terima kasih atas dukungan kepada Ibu Liliawati Rahardjo selaku Komisaris PT Summarecon dan Adrianto P. Adhi Komisaris PT Summarecon, atas peran serta Summarecon yang melakukan bedah 500 rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Agustus 2025.

Exit mobile version