Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Tri – Harris Ditetapkan Jadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih

×

Tri – Harris Ditetapkan Jadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan pasangan calon nomor urut 3 berhasil meraih kemenangan dengan perolehan sebesar 459.430 suara dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami tetapkan pasangan calon nomor urut 3 Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi terpilih periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024,” kata Ali.

Ali menyatakan, penetapan ini mulai berlaku pada Kamis 6 Februari 2025. Selanjutnya, hasil penetapan akan dibahas dalan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi.

“Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi terpilih sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1 ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 6 Februari tahun 2025,” jelasnya.

 

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.