Peristiwa

Lumba-lumba Tersangkut Mati Di Pagar Laut Tarumajaya

Seekor lumba-lumba mati diantara deretan bambu-bambu yang terpasang tertata dalam proyek alur laut pembangunan pelabuhan di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi,

Seekor lumba-lumba tersangkut diantara deretan bambu-bambu yang terpasang tertata dalam proyek alur laut pembangunan pelabuhan di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/1). Berdasarkan keterangan nelayan setempat, lumba-lumba itu hanyut sejak kemarin.

“Itu ikan lumba-lumba biasanya kalau kesangkut itu biasanya tertabrak kapal, kena jaring, biasanya,” ucap Markum (45) nelayan yang telah beralih profesi menjadi pemandu wisata di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya, Kamis, 23 Januari 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Berdasarkan pantauan dilokasi, lumba-lumba yang telah mati itu memiliki panjang kurang lebih satu meter. Kondisi mamalia itu juga telah hangus karena terdampak sinar matahari. Kejadian ini, lanjut Markum merupakan pertama kali terjadi di perairan laut Tarumajaya.

“Dari darat kurang lebih 2 kilometer . Itu kan dari tengah, minggir, hanyut terbawa arus,” sambungnya.

Sejak masih menjadi nelayan, Markum kerap menemukan lumba-lumba sejenis ditengah laut yang berjarak lima kilometer dari darat. Biasanya, ikan lumba-lumba itu bersama kawanan ketika berada ditengah laut. Kendati demikian, Markum memastikan bahwa ikan lumba-lumba itu hanyut terbawa hingga ke proyek alur laut, bukan mati karena menabrak bambu-bambu yang menjadi pagar laut.

“Biasanya itu di tengah adanya. Baru ini kalau lumba-lumba mati. itu kesangkut bambu setelah mati, hanyut,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso mengungkapkan bahwa meski kewenangannya hanya ada di pesisir laut, Ia telah mewanti-wanti pembangunan pelabuhan harus memperhatikan beberapa hal seperti pemberdayaan nelayan, pemanfaatan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pelestarian ekologi.

“Kalau kami intinya pada setiap kegiatan apapun yang perlu kami pertimbangkan faktor ekologinya. Itu yg perlu kami ingatkan ke forum. Selain pemberdayaan nelayan, dan juga pemanfaatan TPI,” tutup Iman.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Exit mobile version