Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 21+400 A, wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu 21 Januari 2026 pukul 07.20 WIB.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Sugihartono, menjelaskan kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang pengemudi meninggal dunia.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP,” ujar Sugihartono dikutip Bekasiguide.com, Kamis 22 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan melibatkan satu unit kendaraan Isuzu Panther dengan nomor polisi B-8990-NN yang dikemudikan oleh FP. Kendaraan tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Cikampek di lajur empat.
“Sesampainya di KM 21+400 A, kendaraan menabrak pembatas jalan U-turn sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, korban dievakuasi ke RS Siloam Bekasi Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Ia menambahkan, korban meninggal dunia setelah kendaraan menabrak pembatas U-turn, bukan sebelum terjadinya benturan.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
