Politik

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK

Rumah pribadi milik Sekretaris Jendral Partai PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 7 Januari 2025.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, rumah Hasto dijaga ketat oleh beberapa personil kepolisian beserta petugas dari Satgas Cakra Bhuana.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengonfirmasi terkat kebenaran hal ini. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.

“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Tessa.

Tessa melanjutkan, pihaknya akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut apabila kegiatan penggeledahan di rumah tersangka Hasto Kristiyanto telah selesai.

“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” jelasnya.

Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Hasto juga terencana dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Exit mobile version