Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mendesak Pemerintah Kota Bekasi menjaga belanja prioritas dalam APBD Perubahan 2026 yang nilainya disepakati mencapai lebih dari Rp7,5 triliun.
Sardi mengatakan, kenaikan belanja daerah perlu diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang ketat. Terlebih, pendapatan daerah menghadapi tekanan, termasuk berkurangnya anggaran bagi hasil pajak kendaraan bermotor sekitar Rp400 miliar.
“Solusinya pemerintah daerah menganggarkan belanja-belanja prioritas. Yang tidak prioritas, di-out dulu,” kata Sardi kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 10 September 2026.
Menurutnya, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik harus tetap menjadi sektor yang dipertahankan dalam perubahan anggaran.
“Anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik itu tetap menjadi prioritas yang tidak boleh berkurang,” ujarnya.
Sardi menyebut penetapan KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027 telah disepakati DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi.
Ia menegaskan kondisi fiskal daerah harus menjadi pertimbangan dalam menentukan belanja agar anggaran tidak terserap untuk kebutuhan yang kurang mendesak.
“Kalau duit juga tidak ada, jangan dipakai untuk belanja yang tidak prioritas. Namanya bukan prioritas,” tegas Sardi.
