Peristiwa

Polisi Cari Pelaku Begal Yang Serang Pedagang Sayur di Tambun

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pembegalan yang menimpa tukang sayur di Tambun Selatan

Identitas komplotan pelaku begal yang menyerang pedagang sayur di Jalan Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada Rabu 4 Desember 2024 lalu belum terungkap

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan pihak kepolisian tengah berusaha mencari bukti-bukti dan mendalamk kesaksian korban di lokasi kejadian untuk bisa mengungkap pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami sudah mendapatkan informasi tersebut dari resmob dan jatanras polres metro bekasi sudah bergerak action gimana caranya kemaren sudah saya sampaikan kepada penyidim untuk segera mengejar pelaku. Jangan sampai nanti dia ada action yang tidak baik,” jelasnya dikutip Bekasiguide.com, Senin 9 Desember 2024.

Ia menyatakan, pihak kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan keberadaan pelaku.

“Kami belum mendapatkan identitas lebih lengkap tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan pelaku,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga belum bisa mengungkapkan lebih jauh terkait kondisi luka yang dialami korban pasca mengalami kejadian pembegalan.

“Mohon waktu tapi kita periksa dulu ya, kita pastikan, mudah-mudahan pelaku bisa kita dapatkan, ini sekarang masih dalam lidik,” tutupnya.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Exit mobile version