Esai

Sima’an Alquran 30 juz Bilghoib 18 Jam yang Menegangkan

Simaan alquran 30 juz bilghoib.

BEBERAPA kali menerima kiriman foto saat anak simakan di pesantren Nurul Quran, Bekasi, pada Selasa (30/07/2024). Sedikit mengobati kegundahan. Kegundahan seorang orangtua saat menyaksikan anaknya uji publik ‘simaan 30 juz’ bilghoib. Galau.

Dalam hati saya sampaikan terima kasih terbaik untuk kyai dan guru di pesantren. Perjuangan mereka sungguh luar biasa. Sehingga menjadikan anak bontot bisa di akhir batas ini. Bisa menjadi hafidz Alquran.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Selepas subuh simaan dimulai. Dilepas kyai langsung. Sementara, puluhan staf dan santri menyimak.

Melihat foto yang dikirim, kami bisa merasakan aura sakral yang luar biasa. Berada di depan, di samping guru, dan membaca Alquran. Siapa pun, bakal keder. Salah sedikit, atau lupa sedikit, bakal diingat selalu.

“Yang kuat nak. Kami hanya bisa berdoa dari jauh,” kata kami dalam hati.

Jam beranjak mulai siang. Tak ada khabar. Bahkan chat yang saya kirim ke staf menanyakan tak terbalas. Waduh. Kenapa ya?

Biasanya, selepas juz awal, simakan mulai menghangat. Penyimak mulai berasa lelah. Dan sebaliknya, yang disimak mulai memanas. Gas mulai ditambah, bahkan setel keceng. Lebih cepat.

Rupanya anakku juga begitu. Itu kami tahu saat khabar sekitar jam 2 an, sudah masuk juz 17. “Wuih. Kebut nak. Selagi mesin panas, maka tinggal fokus hafalan.”

Duduk mengaji sampai menjelang dhuhur. Istirahat, lalu mulai lagi. Ashar demikian juga.

Waktu seperti berputar lebih cepat. Ketika kita mengharapkan khabar, baru selepas maghrib ada informasi ‘ngaso dulu’. Kami menerima foto, saat si bontot mengaji sambil nyender, dan kopyah putih dilepas. Ah, lelah dan berat ya nak.

Sampai akhirnya, menerima informasi sudah masuk juz 27 di jam 8 malam. Wah-wah.

Jam sepuluh lebih, kami menerima japrian dari staf. ‘Finiiiiiiish, alhamdulillah,’ Deg.

Ya Allah. Plong. Lega. Haru. Bangga. Melihat raut wajah lelah si anak, saat mengaminkan doa kyai. Airmata tak terasa mengembang. Ga papa nak. Lelah itu pasti, tapi Lillah itu lebih utama. Berkah ya nak.

Selamat, nak. Sudah selesai simakan 30 juz mu. Tetap rendah hati dan hormati gurumu.

Esai

Jenis pemilih kedua adalah pemilih tradisional. Pemilih tipe ini memiliki orientasi yang cukup tinggi dari segi ideologi terhadap parpol pengusung dan. Atau paslon kandidat. 

Esai

Etikabilitas yang dimaksud adalah sebuah konsep kepatuhan seseorang atas nilai-nilai etis yang tercermin dalam segenap perilaku yang dilakukan. Sebab itu agar tidak salah pilih, maka etikabilitas tetap perlu mendapatkan tempat ketika memilih kepala daerah.

Esai

Untuk itu, Kota Bekasi perlu para pemilih yang cerdas yang anti money politic, tidak asal pilih, dan menjadikan visi, misi dan platform paslon sebagai pertimbangan utama, serta pemilih yang belajar dari pengalaman empiris perihal banyaknya pejabat Kota Bekasi yang tersandung kasus pidana korupsi oleh sebab pucuk pimpinan yang koruptif.

Esai

Setelah dilakukan penelusuran literasi, ternyata Paslon Bang Heri dan Bang Sholihin ini terbilang membumi dalam mengamati persoalan warga Kota Bekasi, karena sesuai data Pengadilan Negeri Agama Kota Bekasi, angka perceraian untuk Kota Bekasi sepanjang 2022 sejumlah 4.887 kasus. Terdiri atas cerai talak (oleh suami) sejumlah 1.305, cerai gugat (oleh istri) sejumlah 3.582 perkara.

Esai

Jadi, polarisasi politik yang terjadi pada pilpres, pileg dan kini pilkada, hanya merupakan ilusi yang berpotensi membawa diskursus demokrasi kita mengarah kepada proses pendangkalan. 

Esai

“Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” demikian bunyi ayat tersebut.

Exit mobile version