Peristiwa

Beredar Video Penembakan di Dukuh Zamrud, Polisi Pastikan Itu Hoax

Polisi pastikan video viral penembakan yang terjadi di Jalan Dukuh Zamrud, Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi adalah Hoax. (Image : Ilustrasi Hoax/Istimewa)

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti mengungkap fakta di balik adanya video viral peristiwa penembakan yang terjadi di Jalan Dukuh Zamrud, Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Dalam hal ini, Ririn menyampaikan, bahwa pihak kepolisian telah mengecek kebenaran dari video tersebut. Hasilnya, penyidik tidak menemukan adanya peristiwa penembakan melainkan adalah kejadian pelemparan batu yang dilakukan oleh sejumlah anak pesantren.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya kita lakukan pengecekan pada Sabtu malam kemarin, bahwa video itu direkam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya, dimana sebenernya pada saat itu terjadi peristiwa pelemparan batu oleh santri pesantren sehingga menimbulkan kepanikan,” kata Kapolsek, Senin, 29 Juli 2024.

Kapolsek menyatakan, dalam peristiwa ini, terdapat dua orang warga yang mengalami luka di kepala akibat terkena lemparan batu oleh anak-anak santri tersebut.

“Dua orang pengunjung (pasar) mengalami luka,” jelasnya.

Peristiwa

” Jadi dimulai dari laporan dari salah satu siswa. Dia langsung chat ke saya lewat Instagram. Mengutarakan kronologinya lengkap. Saya liat buktinya seperti tanda terima dan chat di grupnya banyak keluhan-keluhan dari teman-teman kelasnya. Bahwa memang ada pungutan di sekolah yang mereka kurang setuju,” ucap Ronald dikutip Bekasiguide.com, Jumat 6 Desember 2024.

Metropolitan

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja keras dan kontribusi jajaran dan tim di Disperkimtan dan BLUD UPTD PALD dalam membangun Kota Bekasi. Kedepannya agar terus tingkatkan capaian kinerja bisnisnya dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Gani dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 06 Desember 2024.

Peristiwa

” Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa, lokasi tersebut merupakan sebuah bangunan rumah kontrakan yang digunakan oleh para pelaku untuk dijadikan lokasi penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman barang kadaluarsa yang sudah direkondisi seolah-olah barang yang baik atau layak,” kata Kapolres.

Peristiwa

” Tersangka DS seorang bidan, tersangka PP ibu rumah tangga, jadi pelaku PP ini awalnya adalah membeli obat ini adalah untuk pemakaian pribadi, dia sudah dua kali melakukan pengguguran kandungan,” kata Kapolres saat konferensi pers, Kamis 5 Desember 2024.

Peristiwa

“Karna rumahnya berdekatan, jadi modusnya bantu-bantu membersihkan rumah. Pada saat teman-teman keluarga korban mulai pergi, kemudian bapaknya lagi nemenin keluarganya yang lain. Kakaknya lagi pergi ke masjid, rumah ini agak sepi dibelakang, anak ini tarik lagi ke kamarnya si korban oleh si pelaku,” ucap Wiratama di Cikarang Utara, Kamis, 05 Desember 2024.

Exit mobile version