Peristiwa

Modus Lowongan Pekerjaan, Komplotan Pencuri Motor Beraksi di Babelan

Terduga pelaku pencurian sepeda motor modus lowongan pekerjaan terekam kamera pengawas. (Poto: Istimewa)

Komplotan pencurian kendaraan sepeda motor beraksi di Kampung Babelan, RT.024/003 Dusun 1, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu 19 Juni 2024.

Komplotan pencuri yang diduga berjumlah tiga orang itu melancarkan aksinya dengan cara membuat lowongan pekerjaan di media sosial untuk memancing korbannya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Salah seorang korban, Dimas menceritakan bahwa ia pertama kali melihat lowongan pekerjaan di media sosial Facebook. Setelah itu, ia disuruh datang ke lokasi oleh terduga pelaku.

“Saya dari Cakung melihat postingan di Facebook tentang lowongan pekerjaan menjaga stand es teh. Saya chat melalui WhatsApp dan ketika saya sampai ke lokasi, anaknya sampai dan menjemput saya disitu. Nah dia ngomong mau minjem motor dulu untuk mengambil peralatan es teh itu,” kata Dimas, dikutip bekasiguide.com, Kamis 20 Juni 2024.

Dimas melanjutkan, ia sempat menunggu pelaku untuk mengembalikan motornya namun tidak kunjung datang. Ia langsung menduga bahwa pelaku telah membawa kabur motor miliknya.

“Saya disuruh nunggu di lokasi yang katanya untuk stand es tehnya. Saya nunggu 5 menit tidak datang-datang dan saya samperin ke lokasi yang awal itu. Ternyata lokasi sharelocknya rumah kosong bukan rumah pelaku,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban pun langsung melaporkan kejadian pencurian motor yang dialaminya ke polisi.

“Motor saya di ambil sampai sekarang belum balik-balik ini. Sudah dilaporkan, tapi saya disuruh melengkapi persyaratan seperti BPKB,” tutupnya.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.

Exit mobile version