Peristiwa

Aksi Begal Rampas HP Warga Terekam CCTV

Aksi Begal Rampas HP Warga Terekam CCTV. (Image : tangkapan layar/Istimewa)

Aksi pembegalan kembali terjadi di Jalan Ujung Harapan Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, pada Rabu 1 Mei 2024 pukul 19.30 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di sosial media, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut merampas handphone (HP) milik korban yang tengah berada di pinggir jalan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut keterangan dari warga sekitar, Maryati mengatakan awalnya korban sedang menunggu adiknya sambil duduk di atas motor. Tiba-tiba para pelaku yang datang dari arah belakang korban langsung merampas handphone miliknya.

“Korban pas itu lagi nungguin adiknya dijemput ceritanya dari pesantren. Adiknya nungguin disitu tuh, terus tiba tiba dari belakang,” katanya dikutip bekasiguide.com pada Jumat 03 Mei 2024.

Ia juga mengungkapkan, pelaku sempat menodongkan pistol yang diduga mainan ke arah korban dengan maksud agar korban tidak melawan.

“Pelaku Pakai pistol korek, ada lampunya kayaknya, itu kayak nyala kayak korek. Kayak tembak tembakan mainan lah,” jelasnya.

Atas kejadian itu, Maryati meminta agar kegiatan patroli keamanan dapat ditingkatkan kembali. Pasalnya, kejadian begal yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya sudah sering terjadi.

“Disini udah sering dah biasa begal gitu, disini kan cuman swadaya aja, makanya minta ditingkatin kan ada ronda,” tutupnya.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Exit mobile version