Sebuah angkutan Kota (Angkot) no Pol B 1557 YU terbakar saat melintas di Jalan Ir. H Juanda Margahayu Bekasi Timur Kota Bekasi pada Jumat 12 April 2024 pukul 09.00 WIB.
Kasie Informasi dan Investigasi Damkar Kota Bekasi, Heri Kurnianto mengatakan kebakaran diduga lantaran hubungan arus pendek listrik.
Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil, api pertama kali muncul dari bagian bawah mesin angkot. Tak lama berselang api langsung membesar dan melahap habis angkutan tersebut.
“Menurut keterangan pemilik kendaraan, api berasal dari konsleting kabel yang berada di bagian mesin mobil yang menimbulkan percikan api, kemudian api membesar membakar kursi bagian depan,” katanya pada Jumat 12 April 2024.
Mengetahui mobilnya terbakar, sang sopir langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Pihak Damkar Kota Bekasi menerjunkan sebanyak satu unit mobil untuk membantu memadamkan api di lokasi.
“Pas tau ada kebakaran warga segera melaporkan ke pemadam kebakaran Kota Bekasi dan kami langsung menerjunkan mobil,” tutupnya.
Atas insiden tersebut, pemilik kendaraan mengalami kerugian hingga mencapai Rp40 juta karena angkot tersebut mengalami kerusakan berat.