Peristiwa

Hendak Perang Sarung, Sembilan Remaja Diamankan Polisi

Sebanyak sembilan remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di wilayah Mustikajaya Kota Bekasi pada Minggu 17 Maret 2024 dinihari.

Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Sukarna mengatakan sembilan remaja itu diamankan ketika sedang berkumpul untuk melakukan perang sarung di lokasi kejadian. Warga yang melihat pun langsung melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sewaktu patroli wilayah mendapat info dari bhabinkamtibmas adanya informasi telah diamankan 9 orang yang diduga akan tawuran menggunakan sarung,” kata Sukarna saat dikonfirmasi, Senin 18 Maret 2024.

Sukarna melanjutkan, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan para remaja tersebut ke Polsek Bantargebang.

“Kemudian langsung diamankan ke polsek untuk dimintai keterangan,” tutupnya.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Exit mobile version