Peristiwa

Alami Gangguan Jiwa, Ibu Muda yang Bunuh Anak Kandung Lukai Dirinya

SNF (26) ibu muda yang menjadi tersangka pembunuhan anak kandungnya sendiri AAMS (5) disebut mengalami gangguan jiwa bernama Skizofrenia.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa ibu korban seringkali menyakiti dirinya sendiri.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Yang pertama, pelaku sempat membenturkan kepalanya ke dinding sel tahanan. Kemudian, dia juga meninju tembok menggunakan tangannya hingga terluka.

“Si tersangka SNF ini mempunyai perilaku melukai diri, selain membenturkan kepala dia juga meninju dinding tembok juga menggunakan tangannya,” kata Firdaus, Jumat 15 Maret 2024.

Firdaus menyatakan, kini pelaku yang berinisial SNF (26) ini tengah menjalani pemeriksaan untuk dilakukan tes kejiwaan.

“Jadi sabtu malam sampai hari ini masih dirawat di sana. keterangan psikiater, ini masih dilakukan perawatan di sana.mungkin kurang lebih 2 minggu hasilnya baru keluar. nanti kalau hasilnya sudah keluar, bisa konfirmasi ke dokter psikiater langsung karena yang lebih berkompeten soal hasil tes Kejiwaan,” jelasnya.

Apabila, nanti hasil tes kejiwaan pelaku dinyatakan positif mengalami gangguang jiwa, SNF akan diharuskan untuk menjalani perawatan psikologis untuk memulihkan kembali kondisi mentalnya.

“Kalau proses hasilnya memang gangguan jiwa berat, pastinya akan dirawat. perawatan nya mungkin di RS Bhayangkara atau RSJ,” tutupnya.

Peristiwa

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata ketajaman insting petugas kami di lapangan dalam mendeteksi aktivitas orang asing yang tidak tertib. Kami pastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran administratif lainnya. Pengawasan akan terus kami perketat demi menjaga kewibawaan hukum dan keamanan di wilayah Bekasi,” ujar Anggi dikutip Bekasiguide.com, Kamis 9 April 2026.

Exit mobile version