Peristiwa

Nekat Beraksi di Warung Gado-gado, Pelaku Begal Ditangkap Polisi 

Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di sebuah warung gado-gado di Jalan Raya Pasar Kecapi, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Minggu 16 Agustus 2026.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, modus pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang hanya berhenti sebentar untuk membeli makanan. Korban meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih terpasang di kendaraan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Mulanya korban hanya mampir ke warung gado-gado, memesan gado-gado untuk dibungkus, lalu motornya ditinggal dan kuncinya pun masih melekat di motor sehingga pelaku bisa melancarkan aksinya,” kata Kholis dikutip Bekasiguide.com, Kamis 20 Agustus 2026.

Beruntung, aksi tersebut akhirnya diketahui dan pelaku yang berinsial M berhasil diamankan oleh warga bersama aparat kepolisian. Polisi kemudian mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut rencananya akan segera dipinjam pakaikan kembali kepada pemiliknya, sementara proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.

Putu mengimbau masyarakat tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, meskipun hanya berhenti sebentar. Kelengahan seperti itu dapat dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.

 

Exit mobile version