Peristiwa

Polisi Amankan Sembilan Pelaku Pengeroyok Satu Pemuda

Polres Metro Bekasi Kota merilis kasus tawuran.

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial YTS hingga mengalami luka berat saat tawuran di Jalan Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi pada Sabtu 9 Maret 2024 pukul 03.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan sembilan pelaku yang diamankan ini berinisial MDA (18), MVW (20), RF (17), ME (20), DAR (25), LR (18), FKD (22), AF(21) dan SM (21). Mereka sebelumnya melakukan aksi tawuran dengan janjian lewat sosial media terlebih dahulu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kronologis kejadiannya pada hari dan jam tersebut, terjadi tawuran antar kelompok yang melakukan perang kembang api di TKP kemudian kelompok itu menyerang korban sehingga terjadi adanya korban luka berat, luka bacok di punggung belakang,” kata Firdaus saat konferensi pers, Jumat 15 Maret 2024 siang.

Firdaus melanjutkan, usai melakukan pembacokan, salah satu pelaku yang berinisial D mengambil motor milik korban yang berada di TKP. Motor itu diketahui akan dijual oleh pelaku dan uangnya akan ia gunakan memenuhi kebutuhan sehari-sehari.

“Kemudian terhadap korban itu, sepeda motornya diambil oleh salah satu pelaku inisial D yang sudah kami amankan. Jadi pelaku pembacokan ditangkap, pelaku yang ambil motor korban honda beat warna silver sudah diamankan,” ungkap Firdaus.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit berwarna biru yang digunakan pelaku untuk membacok korban. Kemudian dua senjata tajam jenis Corbek juga ikut diamankan petugas.

Atas perbuatannya, sembilan pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Peristiwa

“Ya, kemarin sudah dengan Kajari. Karena bagian dari pemerintah pusat untuk melakukan pembuatan tim Satgas. Nah, Satgasnya kan sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur-unsur yudikatif yang ada,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 6 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kemarin sih, kronologisnya saya pulang kerja itu sekitar jam setengah empatan, jam setengah empat. Tiba-tiba pas lagi saya mau buka pintu, ternyata pintu di bawah ini saya melihat udah ada yang ngejebol. Pas saya mau masukin kunci, ternyata pintunya udah kedorong, udah kebuka,” kata Agam dikutip Bekasiguide.com, Jumat 3 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang meremas payudara korban,” kata Kapolres.

Exit mobile version