Peristiwa

Pasar Bintara Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Kobaran api melalap area pedagang kaki lima di Pasar Bintara, Bekasi Barat, Senin (24/8/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu korsleting tiang listrik dan menghanguskan sekitar 480 meter persegi area pasar.

Kebakaran melanda area pedagang kaki lima di Pasar Bintara, Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai, RT 01/RW 15, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin 24 Agustus 2026.

Komandan Kompi B Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Hariyanto, mengatakan kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.47 WIB. Petugas kemudian berangkat pada pukul 00.49 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 00.59 WIB.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Menurut informasi dari kepala pengelola pasar, kebakaran diduga akibat arus pendek pada tiang listrik. Percikan kemudian mengenai terpal yang mudah terbakar dan merembet ke benda-benda lainnya di area pedagang kaki lima,” kata Hariyanto dikutip Bekasiguide.com, Senin 24 Agustus 2026.

Sebanyak sembilan unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kobaran api. Petugas berhasil melakukan penanganan hingga situasi dinyatakan hijau atau aman sekitar pukul 03.00 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan area sekitar 480 meter persegi dari total luas pasar sekitar 22.352 meter persegi. Bagian pasar yang terbakar mengalami kerusakan berat.

Tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengungsi dalam kejadian tersebut. Petugas juga memastikan tidak terdapat korban luka-luka.

“Untuk korban jiwa, luka-luka, maupun warga yang mengungsi nihil,” ujar Hariyanto.

Sementara itu, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Penyebab kebakaran sementara diduga berasal dari korsleting atau arus pendek pada tiang listrik.

Penanganan melibatkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi bersama pengelola Pasar Bintara.

 

Peristiwa

“Berdasarkan keterangan saksi, laptop diduga diambil dari rak bagasi atas salah satu gerbong saat kereta berada di Stasiun Bekasi Kota. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan petugas pengamanan KAI hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dari keterangan para pihak, alat bukti, serta hasil pemeriksaan yang diperoleh, terdapat persesuaian mengenai rangkaian peristiwa yang mengarah pada dugaan kekerasan terhadap anak. Hal tersebut didukung oleh hasil visum et repertum yang diperoleh penyidik,” kata Verdika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Oktober 2026.

Exit mobile version