Kebakaran melanda area pedagang kaki lima di Pasar Bintara, Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai, RT 01/RW 15, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin 24 Agustus 2026.
Komandan Kompi B Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Hariyanto, mengatakan kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.47 WIB. Petugas kemudian berangkat pada pukul 00.49 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 00.59 WIB.
“Menurut informasi dari kepala pengelola pasar, kebakaran diduga akibat arus pendek pada tiang listrik. Percikan kemudian mengenai terpal yang mudah terbakar dan merembet ke benda-benda lainnya di area pedagang kaki lima,” kata Hariyanto dikutip Bekasiguide.com, Senin 24 Agustus 2026.
Sebanyak sembilan unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kobaran api. Petugas berhasil melakukan penanganan hingga situasi dinyatakan hijau atau aman sekitar pukul 03.00 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan area sekitar 480 meter persegi dari total luas pasar sekitar 22.352 meter persegi. Bagian pasar yang terbakar mengalami kerusakan berat.
Tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengungsi dalam kejadian tersebut. Petugas juga memastikan tidak terdapat korban luka-luka.
“Untuk korban jiwa, luka-luka, maupun warga yang mengungsi nihil,” ujar Hariyanto.
Sementara itu, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Penyebab kebakaran sementara diduga berasal dari korsleting atau arus pendek pada tiang listrik.
Penanganan melibatkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi bersama pengelola Pasar Bintara.
