Peristiwa

Dua Pencuri Motor Guru Ngaji Ditangkap Polisi

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Dahlia 4 Blok D nomor 83 Perum PTI Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi berhasil diamankan polisi.

Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti pelaku yang diamankan antara lain berinisial M (30) dan E (22). Mereka sempat diamuk warga usai ketahuan mencuri motor milik seorang Guru Ngaji di dekat TKP.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Korban sedang melakukan aktifitas mengajar ngaji, motornya parkir di depan rumah kemudian si pemilik rumah menyampaikan kepada korban bahwa motornya hilang, kemudian si korban lari dan menemukan bahwa pelaku yang mencuri motornya tengah diamuk warga,” kata Kapolsek pada Senin 29 Januari 2024.

Kapolsek menjelaskan, pelaku yang berinisial M (30) membobol motor korban menggunakan kunci T. Namun, saat hendak kabur, pelaku terburu-buru hingga menabrak pengendara motor lain hingga terjatuh.

“Pelaku berhasil membobol motor korban dengan menggunakan kunci T tadi, pelaku inisial M membawa motornya kabur, tapi dia menabrak pengendara motor lain sehingga dia jatuh, setelah dia jatuh akhirnya warga berdatangan untuk mengamankan pelaku,” jelasnya.

Setalah itu, kedua pelaku yang berinisial M (30) dan E (22) dibawa ke Polsek Babtargebang. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Exit mobile version