Peristiwa

Masa Kampanye Terbuka, Polisi Imbau Jangan Pakai Knalpot Bising

Ilustrasi knalpot brong. (Image : Istimewa)

Memasuki masa kampanye terbuka, Polres Metro Bekasi Kota mengimbau agar warga pendukung paslon tertentu untuk tidak menggunakan knalpot bising.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menuturkan, jajarannya sudah melakukan sosialisasi terhadap warga atau pendukung paslon tertentu agar tidak menggunakan knalpot bising yang bisa mengganggu ketenangan warga.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Seluruh anggota sudah memberikan imbauan serta teguran bila di lapangan menemukan adanya hal tersebut, karena saat ini sudah masuk masa kampanye terbuka dan dikhawatirkan bisa mengganggu ketertiban dan ketenangan warga,” jelas Erna, Rabu 10 Januari 2024.

Lanjut dia, penggunaan knalpot bising memang kerap dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu dan meminta kami untuk menertibkannya.

“Warga sering mengeluh dengan adanya knalpot bisingnya, dan saya tegaskan bahwa anggota sudah melakukan teguran untuk menertibkan mereka,” tegasnya.

Erna pun mengimbau agar warga bisa menjaga ketertiban saat berkendara tanpa harus merugikan orang lain dengan menggunakan knalpot bisingnya.

“Kami mengimbau agar pengguna roda duanya bisa menjaga ketertiban saat berkendara tanpa harus mengganggu orang lain,” tukasnya.

Peristiwa

“Benar, Tim 1 Serigala Jaya Jakarta Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua remaja yang diduga terlibat tawuran di wilayah Rawalumbu. Saat ini keduanya berikut barang bukti sudah kami bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hotman dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 16 Februari 2026.

Exit mobile version