Metropolitan

Alasan BPN Soal Belum Cairnya Uang Ganti Rugi Tol Jatikarya

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan buka suara soal uang ahli waris tanah Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi yang saat ini menjadi ruas jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang tak kunjung cair hingga kini.

Amir menyebut, bahwa status tanah tersebut tercatat masih sebagai aset Kementrian Pertahanan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Yang jelas sekarang ada upaya hukum dari Kemenhan, karena sampai saat ini masih tercatat sebagai aset Kemenhan,” kata Amir, Kamis (13/04/2023).

Sementara, proses hukum soal sengketa tanah Jatikarya telah sampai di Pengadilan Negeri dan dimenangkan oleh ahli waris.

Namun, pihak Pengadilan Negeri belum dapat mencairkan uang ganti rugi ahli waris. Sebab masih menunggu surat rekomendasi dari BPN

“Warga meminta uang konsinyasi supaya dicairkan tapi ada syaratnya harus ada surat pengantar dari BPN belum turun sampai sekarang,” kata Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Kota Bekasi, Surachmat, Rabu (12/4/2023).

Kendati demikian, Surachmat mengaku telah berupaya meminta surat rekomendasi pencairan kepada BPN.

“Sudah pernah dilakukan ke BPN, saya sudah minta juga supaya cepat, sekitar 2 minggu lalu, saya lupa tepatnya kapan saya sudah ke situ,” tutupnya. (mae)

Metropolitan

“Kami sudah turun langsung bersama camat. Saat dicek tidak ada yang buka. Tapi kami tidak mau kucing-kucingan. Kalau kedapatan buka, akan kami beri teguran keras bahkan bisa langsung disegel,” ujar Nesan usai rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 26 Februari 2026.

Exit mobile version