Peristiwa

Sudah 12 Jam, Kebakaran Belum Padam

Dua belas jam berlalu, kebakaran masih terjadi di gudang limbah dan pabrik plastik Jalan Telkom, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu (08/04/2023).

Danton Pleton 2 Damkar Kota Bekasi, Wardi Nuryadin mengatakan, salah satu penyebab api sulit padam karena material yang ada disekitar lokasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Karena ini biji plastik, kaya sekarang air habis, nah itu nyala lagi tuh dia. Nanti kita padamin, air habis, nyala lagi,” kata Wardi.

Sebanyak 17 unit armada kebakaran pun diterjunkan. Namun kata Wardi, jarak sumber air dengan lokasi kejadian yang cukup jauh juga menjadi kendala dalam pemadaman api.

“(Penanganan) kita urai nanti ada yang melakukan pemadaman terus ada temen-temen yang mengurai dengan alat semacam garpu, nanti ditarik diurai,” ucap Wardi.

Beruntung tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini. Namun, Wardi menyebut belum mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

“Korban jiwa ga ada, yang ada yang terdampak mushola, dan ada 4 kontrakan di belakang tidak terbakar ya cuma karena takut mereka (penghuni kontrakan) mengungsi. Jadi yang terbakar mushola dengan ini (gudang),” jelas Wardi. (Mae)

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Exit mobile version