Pendidikan

Waktu Belajar Dirumah Diperpanjang Hingga 28 April 2020

Belajar di rumah. (ilustrasi. Istimewa)

BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Pendidikan resmi memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa jenjang pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD/TK) hingga sekolah menengah pertama ( SMP/Sdrajat ) hingga 28 April.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan perpanjangan berlaku karena kasus virus corona terus meningkat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelaksanaan PBM di rumah (Home Learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 28 April 2020. Mengingat mulai tanggal 15 April 2020, Pemerintah Kota Bekasi juga akan melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujar Inayatullah pada Senin (13/04/2020).

Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 2566/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Tiga Pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi.

Inayatullah juga menyatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi di pada masa Covid 19 di Kota Bekasi.

“Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Covid 19,” kata Inayatullah

Ia meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali murid dan siswa serta masyarakat untuk selama masa tersebut. (EZ/HUMAS)

Pendidikan

“Sekolah Rakyat ini adalah sekolah formal yang berijazah, sehingga datanya harus masuk dan sama dengan data yang dimiliki Diktasmen. Dengan sinkronisasi ini, data guru, murid, dan sekolah bisa terhubung dalam satu sistem nasional,” ujar Gus Ipul dikutip Bekasiguide.com, Kamis 5 Februari 2026.

Pendidikan

“Harapan kami, wisudawan dan wisudawati yang berkarakter ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, membangun ekonomi umat, dan bersinergi dengan pemerintah menghadapi tantangan ke depan,” ujar Wibowo dikutip bekasiguide.com, Sabtu 20 Desember 2025.

Exit mobile version