Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Waktu Belajar Dirumah Diperpanjang Hingga 28 April 2020

×

Waktu Belajar Dirumah Diperpanjang Hingga 28 April 2020

Sebarkan artikel ini
Belajar di rumah. (ilustrasi. Istimewa)

BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Pendidikan resmi memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa jenjang pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD/TK) hingga sekolah menengah pertama ( SMP/Sdrajat ) hingga 28 April.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan perpanjangan berlaku karena kasus virus corona terus meningkat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelaksanaan PBM di rumah (Home Learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 28 April 2020. Mengingat mulai tanggal 15 April 2020, Pemerintah Kota Bekasi juga akan melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujar Inayatullah pada Senin (13/04/2020).

Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 2566/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Tiga Pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi.

Inayatullah juga menyatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi di pada masa Covid 19 di Kota Bekasi.

“Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Covid 19,” kata Inayatullah

Ia meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali murid dan siswa serta masyarakat untuk selama masa tersebut. (EZ/HUMAS)

Example 120x600
Pendidikan

“Kan si anak yang aktif sekarang itu,
itu terjadinya kemarin dari habis lebaran.
Nah, dia cerita. Sudah kita cegah. Gurunya juga sudah kita omongin. Cuma terus kemarin terjadi lagi menjelang Agustusan.
Nah, karena terjadi lagi menjelang agustusan, saya panggil anaknya dan saya kasih punishment gurunya,” kata Tetik dikutip Bekasiguide.com, Senin 25 Agustus 2025.