Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) mengukuhkan dua Guru Besar dalam Sidang Senat Akademik Terbuka, Kamis 12 Februari 2026 di Auditorium Graha Tanoto Kampus II Bekasi. Dengan pengukuhan ini, jumlah profesor di Ubhara Jaya bertambah menjadi 12 orang.
Rektor Ubhara Jaya, Prof. Bambang Karsono, menegaskan bahwa penambahan Guru Besar menjadi indikator penting kualitas kampus.
“Semakin banyak Guru Besar, semakin kuat kualitas sumber daya manusia dan riset di universitas. Ini menjadi motivasi bagi dosen lain untuk terus berprestasi,” ujarnya dikutip Bekasiguide.com, Kamis 12 Februari 2026.
Dua Guru Besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Ir. Mujiono Sadikin, S.T., M.T. dari Fakultas Ilmu Komputer dan Prof. Dr. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., M.Kn. dari Fakultas Hukum.
Dalam orasinya, Prof. Mujiono menekankan pentingnya pemanfaatan AI secara bijak.
“AI tidak bisa kita hindari. Yang terpenting adalah bagaimana kita menggunakannya secara etis dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Prof. Joko menyoroti transformasi sistem pemidanaan nasional.
“Paradigma hukum pidana harus bergeser dari semata-mata menghukum menjadi mengedepankan pemulihan dan keadilan restoratif,” tegasnya.
