Tim Advokat Paslon 01 Bantah Heri Koswara Kampanye di Rumah Ibadah

Politik

“Tidak ada penyampaian visi, misi, atau ajakan untuk memilih. Saya lihat pasangan Heri-Sholihin selalu mematuhi aturan kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h UU No. 7 Tahun 2017, yang melarang kampanye di tempat ibadah,” ucapnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Exit mobile version