Politik

Anggota DPRD Desak Pemkot Bekasi Cabut Izin Lomba Balap Lari

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Alimudin. (Photo: Istimewa)

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Alimudin, menyayangkan rencana penyelenggaraan lomba balap lari yang akan digelar di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Selasa, 25 Maret 2025 malam pukul 19.30 WIB.

“Pemkot Bekasi harus meninjau kembali kebijakan ini dan jika memungkinkan, mencabut izin penyelenggaraan lomba tersebut,” ujar Alimudin dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 24 Maret 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Legislator PKS ini menegaskan, bahwa waktu kegiatan yang telah mendapatkan izin dari Pemkot Bekasi tersebut bertepatan dengan waktu ibadah sholat tarawih bagi mayoritas umat Islam di Kota Bekasi.

“Kebijakan ini tidak tepat dan bertentangan dengan prinsip kebebasan beribadah. Kita harus menghormati waktu ibadah sholat tarawih bagi umat Islam dan juga menghargai mereka yang tidak sedang beribadah,” ujarnya.

Alimudin juga mengusulkan agar waktu lomba balap lari dapat disesuaikan. “Lomba balap lari sebaiknya digeser ke jam 21.00 WIB atau dilakukan setelah sholat Subuh. Alternatif lainnya, sebelum lomba dimulai, bisa diadakan sholat Isya dan sholat tarawih berjamaah di lokasi acara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alimudin menyebut bahwa Pemerintah seharusnya menjamin kebebasan beragama sesuai dengan amanat Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat.

Di sisi lain, Alimudin mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pada Pasal 34, mengamanatkan bahwa Pemerintah Kota wajib menjaga dan memelihara ketentraman masyarakat.

“Selain itu, mengenai izin keramaian dan pemberitahuan kegiatan masyarakat, sudah diatur dalam PP nomor 60 Tahun 2017 yang mewajibkan permohonan izin diajukan minimal 21 hari sebelum acara. Jangan sampai izin ini dikeluarkan secara mendadak,” pungkasnya.

Politik

“Ya, sejauh ini mencukupi, tapi kalau kurban kan kebanyakan orang swadaya sembelih mandiri. Dari sisi DPRD, kita mendorong agar proses itu tetap higienis, sesuai syariat, dan berjalan tertib serta lancar,” kata Adika, saat ditemui di kawasan Masjid Baitul Jihad, Bojong Rawalumbu, Senin, 12 Mei 2025.

Politik

“Investor akan datang kalau ada kepastian regulasi hukum. Mereka pasti ingin tahu apakah di sini ada pasar dan regulasi yang mendukung investasi. Dengan visi Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera, fokusnya harus pada upaya menarik investasi, karena itu yang bisa menciptakan kesejahteraan melalui penyerapan tenaga kerja,” ujar Alit dikutip Senin, 12 Mei 2025.

Exit mobile version