Mahasiswa ikut Pelatihan Pemulasaran Jenazah

Pendidikan

“Hukum mengurus jenazah itu fardhu kifayah. Artinya, diantara umat Islam wajib memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan pengurusan jenazah. Seperti bagaimana caranya memandikan, mengkafani, dan menyalatkan jenazah yang sesuai dengan ketentuan syariat islam,” kata Madroi, Manager Bagian Pemulasaraan Jenazah (Barzah), LPM Dompet DHuafa, saat membuka sesi pelatihan.

Exit mobile version