Foto Bersama : Warga RT.02 RW.02 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medansatria Kota Bekasi berfoto bersama dengan KOMNAS HAM RI sesaat setelah berbincang terkait proyek double track yang dinilai warga merugikan mereka. (MAN)

KOMNAS HAM RI Upayakan Mediasi Warga dengan Kemenhub Terkait Proyek DDT

Metropolitan

Proses pembebasan lahan tanah, untuk proyek double double track jalur Kereta api di wilayah RT.02 RW.02 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medansatria Kota Bekasi menyita perhatian KOMNAS HAM RI untuk mengetahui kondisi sebenarnya dengan berdialog bersama warga

Warga RT.02 RW.02 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medansatria Kota Bekasi bersama dengan kuasa hukum berdialog dengan KOMNAS HAM RI,terkait proses pembebasan lahan proyek double double track Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang dinilai ada pelanggaran aturan dalam proses pembebasan lahan.

Proses Pembebasan Lahan Double Double Track Langgar Aturan, Warga Gugat Ke Pengadilan

Metropolitan

Proses pembebasan lahan tanah untuk proyek double double track jalur Kereta api dari kementerian perhubungan sepanjang kurang lebih 1660 m2 yang tidak sesuai dengan ketentuan,  hal ini menuai protes warga wilayah RT.02 RW.02 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medansatria Kota Bekasi.

 

Exit mobile version