Metropolitan

Lantik Bupati Bekasi, Dedi Mulyadi Targetkan Jalan Rusak dan Sekolah Buruk Tuntas pada 2027

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan target kepada Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja untuk membenahi infrastruktur jalan dan kondisi sekolah di Kabupaten Bekasi pada 2027.

Arahan tersebut disampaikan Dedi saat melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi. Dalam sambutannya, Dedi meminta pemerintah daerah mempercepat pembangunan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saya ucapkan terima kasih. Selamat bekerja buat para kepala desa. Targetin Bupati, tahun 2027 tidak boleh ada lagi jalan rusak di Bekasi,” ujar Dedi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026.

Selain infrastruktur jalan, Dedi juga menyoroti kondisi sekolah yang masih memerlukan perbaikan. Ia meminta agar pada 2027 tidak ada lagi sekolah dengan kondisi buruk di Kabupaten Bekasi.

“2027 tidak boleh lagi ada sekolah jelek di Bekasi,” katanya.

Menurut Dedi, kondisi infrastruktur dan fasilitas pendidikan menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Ia menilai Kabupaten Bekasi memiliki potensi ekonomi besar sehingga perlu diimbangi dengan pembangunan wilayah yang tertata dan fasilitas publik yang memadai.

Dedi juga meminta Asep meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas. Ia mendorong pemerintah kabupaten mempertimbangkan perekrutan dokter kontrak yang ditempatkan di setiap desa dan kelurahan untuk mendatangi warga yang sakit.

Di samping itu, Dedi mengingatkan agar camat dan lurah diberikan target kerja yang jelas, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan wilayahnya tertata dengan baik.

Ia turut menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, proses lelang harus dilaksanakan secara terbuka dan profesional tanpa intervensi dalam penentuan pemenang.

Dedi berharap Asep dapat menjalankan arahan tersebut dengan memimpin perangkat daerah secara tegas, sehingga pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dapat berjalan sesuai target.

 

Metropolitan

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Bupati Bekasi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Asep saat pengambilan sumpah jabatan dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Exit mobile version