Asep Surya Atmaja segera dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat keputusan pengangkatannya. Pelantikan dijadwalkan berlangsung Jumat (23/10/2026) pukul 13.00 WIB di Gedung Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, membenarkan terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 tertanggal 19 Oktober 2026. Surat tersebut telah dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Iya, sudah keluar kemarin sore,” kata Benny saat dikonfirmasi pada Selasa 20 Oktober 2026.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bekasi, Doddy Gandi, mengatakan jadwal pelantikan diperoleh setelah koordinasi dengan Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Rencananya pelantikan akan dilakukan hari Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB, bertempat di Gedung Wibawa Mukti,” ujar Doddy kepada wartawan dikutip bekasiguide.com, Rabu 21 Oktober 2026.
Sinyal pengangkatan Asep sebelumnya muncul saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meneleponnya di tengah wawancara dengan awak media, seusai penyerahan hasil evaluasi gubernur terhadap draf APBD Perubahan 2026. Asep membenarkan pembicaraan tersebut berkaitan dengan penetapan dirinya sebagai bupati definitif.
“Betul, nanti dijelaskan lebih lanjut,” kata Asep.
Pengangkatan ini merupakan tindak lanjut pemberhentian Ade Kuswara Kunang berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Ade diberhentikan terkait perkara dugaan korupsi ijon proyek yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna pada 16 Oktober 2026 untuk mengusulkan Asep sebagai bupati definitif. Usulan tersebut diteruskan Pemprov Jawa Barat kepada Kemendagri untuk mendapatkan pengesahan.
Setelah dilantik, Asep akan melanjutkan sisa masa jabatan Bupati Bekasi periode 2025–2030 hingga 20 Februari 2030. Ia dihadapkan pada tantangan menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
