Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ikut mendorong percepatan pengisian data perlindungan sosial. Jumlah pengisian data perlindungan sosial di Kota Bekasi saat ini tercatat mencapai 17 ribu.
Tri mengatakan, percepatan pengisian data perlu dilakukan melalui keterlibatan aparatur kewilayahan, khususnya lurah dan camat. Ia meminta keduanya terus bergerak untuk mendorong partisipasi masyarakat.
“Hari ini saya minta untuk lurah dengan camat agar terus bergerak,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Rabu 21 Oktober 2026.
Selain menginstruksikan lurah dan camat, Tri meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) turut memantau keterlibatan aparatur dalam pengisian data tersebut.
Menurutnya, Pemkot Bekasi memiliki sekitar 23 ribu aparatur yang dapat ikut berpartisipasi. Ia menilai, keterlibatan seluruh aparatur berpotensi meningkatkan jumlah pengisian data perlindungan sosial.
“Karena aparatur kita kan 23 ribu. Kalau 23 ribu yang mengisi semua, juga agak naik lagi,” ujarnya.
Tri menegaskan, keterlibatan aparatur perlu dimulai dari lingkungan pemerintah terlebih dahulu sebelum masyarakat didorong untuk berpartisipasi lebih aktif. Ia menekankan pentingnya keteladanan dari jajaran pemerintah dalam mendukung program tersebut.
“Kalau saya itu selalu mengatakan, keteladanan dimulai dari kita, baru kita minta masyarakat untuk proaktif,” tuturnya.
Pemkot Bekasi diharapkan dapat mengoptimalkan peran aparatur kewilayahan dan ASN untuk meningkatkan partisipasi dalam pengisian data perlindungan sosial. Namun, angka 17 ribu tersebut masih perlu diperjelas, termasuk target keseluruhan pengisian dan batas waktu yang ditetapkan pemerintah.
