Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKS, Muhammad Kamil Syaikhu, mendesak Wali Kota Bekasi menerbitkan Perwal larangan truk besar melintas di jam sibuk.
Desakan itu merespons keluhan warga dalam Reses III DPRD Kota Bekasi 2026. Warga resah truk berkapasitas besar lalu lalang pada jam berangkat kerja dan sekolah, membahayakan pengendara motor dan pelajar.
“Keselamatan warga harus jadi prioritas. Truk besar jangan melintas di jam sibuk. Pemkot wajib buat regulasi tegas,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Sabtu 10 Oktober 2026.
Ia meminta larangan disertai kajian lalu lintas, pemetaan ruas jalan prioritas, dan koordinasi dengan kepolisian agar efektif.
Menurutnya, pengaturan jam dan jalur harus proporsional agar distribusi barang tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan.
“Jangan biarkan warga terus taruh nyawa di jalan setiap pagi. Ini harus ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret,” tegasnya.
