Politik

Adhika Dirgantara Desak Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi Selatan Diusut Transparan

Anggota DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara. (Photo: dok)

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan seorang guru pondok pesantren di Bekasi Selatan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati. Hingga kini, polisi mengidentifikasi lebih dari 10 orang diduga menjadi korban.

Tersangka berinisial MHH (28) yang disebut memiliki kedudukan sebagai ketua pondok, ditetapkan tersangka usai diperiksa Satres PPA dan PPO pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kasus ini terungkap dari laporan keluarga korban pada 7 Oktober 2026, dengan dugaan perbuatan terjadi berulang sejak 2023 hingga September 2026.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kasat Reserse PPA dan PPO, Kompol Rosdiana Sirait, menyebut jumlah korban masih berpotensi bertambah dan kini berkoordinasi dengan DP3A Kota Bekasi untuk pendampingan serta pemulihan psikologis korban.

Menanggapi kasus tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Adhika Dirgantara, menekankan tiga poin penting yang harus segera dilakukan.

Pertama, ia meminta Pemkot Bekasi hadir untuk memastikan pemulihan dan pendampingan trauma bagi para korban.

Berta terkait : https://bekasiguide.com/2026/10/10/polisi-ungkap-dugaan-kekerasan-seksual-di-pesantren-bekasi-10-orang-jadi-korban/?amp=1

“Pemkot harus hadir,” ujarnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Sabtu 10 Oktober 2026.

Kedua, ia mendesak aparat mengusut kasus secara cepat dan transparan tanpa ditutup-tutupi.

“Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi. Keadilan harus ditegakkan,” tegasnya.

Berita terkait : https://bekasiguide.com/2026/10/10/guru-28-tahun-jadi-tersangka-kekerasan-seksual-santriwati-di-bekasi/?amp=1

Ketiga, ia meminta terduga pelaku ditindak tegas untuk memulihkan nama baik institusi pendidikan pesantren.

“Nama baik pendidikan ponpes juga harus dipulihkan, saya yakin pihak berwajib bisa bekerja dengan profesional,” kata Adhika.

Penulis: TonEditor: Bams
Exit mobile version